ANTARA -Sebanyak delapan warga negara asing asal Vietnam yang bekerja secara ilegal di Kalimantan Timur diamankan oleh Kantor Imigrasi kelas I Samarinda. Kepala Kantor Imigrasi Kelas Satu Samarinda,  Washington Napitupulu dalam konpers Kamis (20/7) menyebut  para WNA itu disinyalir menyalahgunakan izin tinggal kunjungan untuk bekerja di Kaltim.(Hanifan Ma'ruf/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)