ANTARA - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Kalimantan Tengah merilis layanan Aplikasi Antrean Pemohon Paspor Tempel di QR Code Keimigrasian (APPEL DI QRIM) untuk meningkatkan kualitas layanan publik, Selasa (1/8). Sistem berbasis digital ini memudahkan pemohon paspor mendapatkan nomor antrean layanan foto dan wawancara setalah mendaftar di Aplikasi M-Paspor. (Redianto Tumon Sp/Denno Ramdha Asmara/Nanien Yuniar)