ANTARA - Cabang Kejaksaan Negeri Maluku Tengah menetapkan sebanyak empat orang tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Negeri Horale, Kecamatan Seram Utara Barat, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Senin (21/8). Keempat tersangka tersebut telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Wahai, Seram Utara Maluku. (Alfian Sanusi/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)