ANTARA - 392 desa di Provinsi Sulawesi Tenggara mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) berupa tambahan insentif dana desa tahun anggaran 2023. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Kanwil DJPB Sultra) menyebut beberapa hal indikator dalam menentukan desa berprestasi yakni menyelesaikan APBDes tepat waktu dan tidak ada kasus korupsi dalam pengelolaan dana desa. (Saharudin/Soni Namura/I Gusti Agung Ayu N)