ANTARA - Puluhan warga Kabupaten Serang yang belum mencatatkan pernikahannya secara resmi di mata hukum mengikuti isbat nikah di Desa Citereup, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (1/9). Pemkab Serang menggencarkan program isbat nikah tersebut, untuk mengesahkan pernikahan para pasutri yang sudah lama menikah siri, sehingga diakui dan tercatat secara negara.
(Susmiatun Hayati/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)