ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap kasus perampokan uang sebesar Rp190 juta di Batam, Kepulauan Riau. Dalam gelar perkara pada Senin (4/9) Kabid Humas Polda Kepri menceritakan awal kasus ini bermula hingga sang perampok berhasil ditangkap di Bekasi, Jawa Barat. (Holdan Parlaungan/Chairul Fajri/Rinto A Navis)