ANTARA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Jakarta, Selasa (26/9), menanggapi gugatan dari sekelompok masyarakat dan partai politik terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Gugatan ini mengacu pada batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). (Afra Augesti/Pradanna Putra Tampi/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)