(Antara) - Pemerintah ingin memanfaatkan lahan area kawasan hutan jati untuk kesejahteraan petani. Sehingga, dalam kunjungan kerjanya di Madiun, Jawa Timur, Presiden Joko Widodo membagikan ribuan surat kuasa izin hak garap ke ribuan petani setempat. Sehingga, mereka dapat menggarap dalam jangka waktu hingga 35 tahun.