ANTARA - Kantor Imigrasi Kelas Satu Khusus TPI Surabaya membuat sebuah inovasi dalam pengawasan WNA, yaitu Layanan Edukasi Literasi Peraturan Keimigrasian Atau Lentera Keimigrasian. Layanan ini memberikan kesempatan kepada orang asing untuk berkonsultasi perihal hukum keimigrasian Indonesia. Dengan mengedepankan sikap yang humanis dan melakukan pendekatan secara sosiologis, diharapkan pelanggaran keimigrasian yang ada di wilayah Surabaya dan seluruh Indonesia nantinya, seperti izin tinggal berlebih, penyalahgunaan visa, dan tindakan kriminal dapat ditekan melalui Lentera Keimigrasian. (Rijalul Vikry/Keysha Anissa/Syamsul Rizal/Agha Yuninda Maulana/Farah Khadija)

Saksikan juga:
Penegakan hukum keimigrasian Indonesia bagian 1
Penegakan hukum keimigrasian Indonesia bagian 3