ANTARA - Gubernur Rusdy Mastura dan Kapolda Sulawesi Tengah merebus narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram, Rabu (25/10). Barang haram yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti kasus penyelundupan narkoba yang terungkap pada September lalu, dengan jumlah tersangka sebanyak 3 orang. (Rangga Musabar/Yovita Amalia/Rinto A Navis)