ANTARA - Sembilan daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara kini berstatus tanggap darurat kekeringan. Pj Gubernur Sultra mengatakan, penetapan status ini akan mempermudah upaya penanganan atas bencana kekeringan yang terjadi. Keputusan terhadap status tersebut berlaku hingga 31 Desember mendatang. (Saharudin/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)