ANTARA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar dua sidang terakhir dugaan pelanggaran kode etik Hakim Konstitusi di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (3/11). Adapun sidang tersebut tertuang dalam nomor perkara 21/MKMK/L/ARLTP/X/2023 dengan pelapor dari Persatuan Advokat Demokrasi Indonesia (PADI) dan nomor perkara 14/MKMK/L/ARLTP/X/2023 dengan pelapor advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak. (Aprillio Abdullah Akbar/Ibnu Zaki/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)