ANTARA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 50 obat tradisional dan 181 kosmetik berbahaya dalam periode September 2022-Oktober 2023. Plt Kepala BPOM Lucia Rizka Andalusia di Jakarta, Jumat (8/12) mengatakan estimasi total penjualan kosmetik berbahaya mencapai Rp42 miliar. (Ahmad Muzdaffar Fauzan /Rizky Bagus Dhermawan/Hilary Pasulu)