ANTARA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana terkait permohonan praperadilan status tersangka mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Senin (18/12), setelah sempat tertunda pada Senin 11 Desember. Dalam sidang tersebut Kuasa Hukum mantan Wamenkumham Muhammad Luthfie meminta hakim membatalkan penetapan tersangka terhadap para kliennya. (Mario Sofia Nasution /Cahya Sari /Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)