ANTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan pemberian asuransi sosial atau jaminan sosial bagi seluruh petugas Pemilihan Umum 2024. Jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan itu diberikan untuk anggota KPU dan Bawaslu, hingga petugas KPPS di setiap tempat pemungutan suara. (Hanifan Ma'ruf/Soni Namura/Farah Khadija)