ANTARA - Sebanyak 18 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Gorontalo harus menjalani perawatan akibat sakit dan kelelahan saat bertugas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain mengatakan anggota KPPS yang sakit dirawat di Puskesmas, rumah sakit dan perawatan mandiri di rumah.
(Adiwinata Solihin/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)