ANTARA - Badan Pengawas Pemiihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat tengah mengkaji dugaan pelanggaran terhadap proses Pemilu 2024 pada Rabu, 14 Februari. Dugaan pelanggaran tersebut berupa dinamika di Tempat Pemungutan Suara (TPS, dimana petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memberi izin warga yang tidak mempunyai hak pilih di TPS tersebut untuk mencoblos, sehingga berpotensi terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU).
(Melani Friati/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)