ANTARA - Polres Temanggung bersama tim Gegana Polda Jawa Tengah memusnahkan 36 kilogram bubuk petasan pada Jumat (26/4). Bubuk petasan ini diamankan dari tiga pelaku dalam Operasi Pekat 2024. (Firman Eko Handy/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)