ANTARA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 5 tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan telah memeriksa 14 orang saksi perkara korupsi komoditas Timah, pada hari ini, Jumat (26/4) malam. (Azhfar Muhammad Robbani/Soni Namura/Farah Khadija)