(Antara)-Untuk memaksimalkan penggunaan Zona A Gedung Pusat Kebudayaan Sumatera Barat, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai meresmikan pemanfaatan gedung tersebut untuk aktifitas kebudayaan. di gedung pusat kebudayaan itu, terdapat tiga zona berbeda yang mana setiap zonanya memiliki fungsi masing – masing untuk pagelaran seni dan kebudayaan di Sumbar.