(Antara)-Dua dari empat terduga teroris, yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di Kabupaten Temanggung dan Banyumas, Jawa Tengah, telah dilepaskan. Mereka, seperti dijelaskan Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Condro Kirono, tidak terbukti terkait terorisme.