(Antara)-Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, menegaskan, impor garam untuk industri tidak boleh dilakukan setelah tahun 2020. Pasalnya, pemerintah telah mempersiapkan 30 ribu hektar lahan, untuk produksi garam nasional di sepanjang pesisir Nusa Tenggara Timur.