(Antara) - Sebuah acara unik namun mendidik,  terjadi di Kecamatan Sedayu, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Setiap warga yang akan melangsungkan akad nikah, diwajibkan untuk menebar benih ikan, di aliran sungai yang ada di daerah mereka. Kegiatan ini sudah berjalan sejak September tahun lalu, dan sudah 23 pasangan calon pengantin yang melaksanakannya dengan suka cita.