(Antara)-Ketua Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat, Harminus Koto,  memastikan akan memberhentikan Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Garut berinisial H-H-B.  Menyusul penetapannya sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi pilkada Garut. Dalam waktu dekat, Bawaslu Jabar akan menyerahkan surat pemberhentian kepada dewan etik penyelenggara pemilu.