(Antara) - Komisi Pemilihan Umum menetapkan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta pemilu 2019. Penetapan ini menindaklanjuti keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memenangkan gugatan Partai Bulan Bintang terhadap KPU. Partai pimpinan Yusril Ihza Mahendra tersebut menyusul 14 partai lainnya yang lebih dulu lolos sebagai peserta pemilu 2019.