(Antara) - Menanggapi putusan majelis hakim pengadilan tata usaha negara, yang menolak gugatan Hizbut Tahrir Indonesia, tentang status badan hukum yang dicabut, Menkopolhukam menilai masyarakat perlu menghormati dan tidak perlu mempermasalahkan keputusan tersebut. Ia juga meminta agar keputusan itu jangan dimainkan untuk kepentingan politik di tahun-tahun pemilu.