(Antara)-Pasangan Calon Gubernur Jawa Barat Nomor Urut 3, Sudrajat-Ahmad Syaiku, mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemili Jawa Barat, Sabtu 19 Mei 2018 petang. Keduanya datang untuk memenuhi panggilan Bawaslu terkait dugaan Pelanggaran Pilkada saat beralngsungnya debat publik putaran kedua di Universitas Indonesia, Depok, pada Senin 14 Mei 2018 lalu.