(Antara)-Terdakwa teroris aman abdurahman mengomentari kasus bom di Surabaya, dalam sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terdakwa membacakan nota pembelaan sendiri setelah kuasa hukum dari tim pembala muslim membacakan materi pembelaan untuk terdakwa.