Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, meminta pihak istana untuk memberikan klarifikasi, terkait nominal yang diputuskan dalam perpres nomor 42 tahun 2018, tentang hak keuangan dan fasilitas bagi pimpinan, pejabat dan pegawai badan pembinaan ideologi pancaisla,BPIP. Salah satu poin dalam perpres tersebut mengatur jumlah nominal gaji bagi sembilan dewan pengarah, dengan masing-masing mendapat 100 juta rupiah.