(Antara)-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 23 transaksi keuangan yang mencurigakan. Hal ini diungkapkan Wakil Kepala PPATK, Dian Ediana Rae, di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Kamis 7 Juni 2018. Temuan tersebut menjadi modal dasar untuk menelusuri adanya potensi pelanggaran dan pidana dalam Pilgub Jabar 2018.