(Antara)-Seorang Wanita Asal Negeri Gajah Putih, Thailand, diamankan oleh pihak berwajib saat tiba di Bandara Internasional Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah. Wanita berusia 22 tahun tersebut, diamankan karena membawa barang terlarang, berupa narkotika jenis sabu. Diduga, ia berperan sebagai kurir, yang bertugas mengantarkan barang ke alamat tertentu, yang diarahkan melalui telepon genggam.