(Antara) - Jenderal Polisi Tito Karnavian, Selasa 17 Juli, menyatakan polisi sudah menangkap sebanyak 194 teroris pasca adanya bom Indramayu, Jawa Barat dan Jogjakarta. Namun diantaranya tertembak mati sebanyak 20 orang, meskipun begitu, untuk kasus teroris di Indonesia masih terkendala undang-undang lama.