(Antara)-Setelah para calon kontestan pemilihan presiden mendaftar di KPU, tahapan berikutnya adalah tes kesehatan, bagi pasangan Capres dan Cawapres, yang akan dilaksanakan pada 11-13 Agustus. Tahapan ini berguna untuk melihat kesiapan fisik dan mental Calon Pemimpin Indonesia.