(Antara) - Peredaran ilegal gula rafinasi di wilayah Jawa, yang menjadi temuan Ditjen perlindungan konsumen dan tertib niaga Kementerian Perdagangan, dipastikan merugikan petani tebu dan produsen gula lokal. Pasalnya beredarnya gula rafinasi di pasaran yang semestinya untuk konsumsi industri, menekan persaingan harga gula pasir sehingga menyebabkan gula lokal tersingkir di pasaran.