(Antara)-Banyak masyarakat yang kehilangan harta benda termasuk data diri seperti KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, dan Catatan Kependudukan lainnya, akibat gempa dan tsunami yang melanda Kota Palu dan sekitarnya. Direktorat pencatatan sipil Kementerian Dalam Negeri pun membuka posko Dukcapil di tiga titik posko terdampak bencana.