(Antara)-17 mobil ditilang petugas Patroli Jalan Raya, Polda Jatim 6, karena melebihi batas kecepatan yang ditentukan, saat melintas di Tol Madiun-Wilangan, Jumat. polisi menggunakan “Speed Gun” untuk mengetahui pengendara mana yang memacu kendaraannya melebihi kecepatan yang ditentukan.