(Antara) - Dalam klarifikasi ihwal pemberitaan seputar laporan awal kecelakaan Lion Air PKL-QP pada Rabu kemarin, KNKT menegaskan, KNKT tidak pernah menyatakan bahwa pesawat Lion Air PKL-QP tidak laik terbang. KNKT pun menegaskan Pesawat Lion Air PKL-QP dalam kondisi laik terbang saat berangkat dari Denpasar Bali dengan nomor penerbangan JT 043, maupun pada saat berangkat dari Jakarta menuju Pangkal Pinang dengan nomor penerbangan JT-610.