(Antara)-Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akan membahas hasil keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang mencabut jalur surat keterangan tidak mampu dalam penerimaan peserta didik baru 2019, dengan DPRD. Karena jika keputusan tersebut dinilai tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat, dia akan menyampaikan pembelaan.