(antara)-Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera meluncurkan layanan berbasis digital dalam waktu dekat. Layanan seperti hak tanggungan, pengecekan sertifikat hingga penghapusan hak tanggungan atau roya akan segera direalisasikan di era revolusi industri 4.0 ini.