ANTARA-Beberapa waktu yang lalu, Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar  Nahdlatul Ulama memfatwakan agar Warga Negara Indonesia yang tidak beragama islam tidak lagi disebut sebagai kafir, karena dianggap mengandung unsur kekerasan teologis. Wakil Presiden Jusuf Kalla sendiri memastikan bahwa masyarakat saling menghormati, sehingga kata kafir tidak pernah diucapkan dalam keseharian.