ANTARA - :  PT Kereta Api Indonesia segera menutup pintu perlintasan kereta api sebidang ilegal di seluruh Indonesia. Penutupan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari peristiwa kecelakaan yang menewaskan delapan orang pengguna jalan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Dari total 3316 perlintasan ilegal, baru 961 pintu perlintasan yang telah ditutup. (Mardiansyah Al Afghani/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)