Kupang, (ANTARA News) - Sejumlah perwira Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), telah dimintai keterangan terkait kasus mobil curian. Para perwira yang dimintai keterangan itu, umumnya berasal dari Direktorat Lalu Lintas yang menangani mutasi kendaraan, kata Kabid Humas Polda NTT, Komisaris Polisi Marthen Radja di Kupang, Sabtu. Dia mengemukakan hal tersebut sehubungan perkembangan penyelidikan terhadap kasus mobil curian yang diduga melibatkan oknum anggota Polda NTT. Polda NTT telah menahan tiga unit kendaraan yang tidak memiliki dokumen resmi tetapi mendapat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Tiga unit kendaraan roda empat itu adalah Honda Jazz warna cokelat nomor polisi DH 1486 HA, Honda Civic warna silver nomor polisi B 8372 TG, serta satu sedan warna hitam nomor polisi DH 7388 AC yang diselundupkan dari Timor Leste. Menurut dia, hasil pemeriksaan terhadap para perwira polisi ini masih dianalisa. "Kami belum bisa mengatakan, oknum anggota terlibat dalam kasus ini, tetapi masih dalam tahap dugaan. Kami masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengetahui lebih jelas sejauh mana keterlibatan oknum anggota dalam kasus ini," katanya. Dia menegaskan, apabila ada oknum anggota Polda NTT maupun Polres Sumba Timur terbukti terlibat dalam kasus pencurian mobil, maka yang bersangkutan akan diproses secara pidana. "Aparat kepolisian tidak kebal hukum. Mereka yang bersalah akan diproses secara hukum," katanya. Mengenai kemungkinan masih ada kendaraan curian yang beroperasi, dia mengatakan, saat ini sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008