Denpasar (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Bali akan memiliki sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru yang berasal cukai rokok yang diterapkan mulai tahun 2014.

"Sumber pendapatan baru itu diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap APBD Bali yang selama ini hanya mengandalkan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)," kata Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Dinas Pendapatan Provinsi Bali, Ketut Sudira, di Denpasar Senin.

Ia mengaku, belum mengetahui secara pasti besarnya pendapatan asli daerah atau PAD yang berasal dari cukai rokok, namun diharapkan bisa mencapai puluhan miliar, bahkan ratusan milian setiap tahunnya.

Perolehan cukai rokok tersebut sejalan dengan upaya Pemprov Bali lebih mengintensifkan sumber-sumber pendapatan baru, guna menopang APBD Bali.

Ketut Sudira menjelaskan, APBD Bali 2010 sebesar Rp2 triliun, separuhnya berasal dari dari PKB dan BBNKB.

Separuh sisanya lagi berasal dari kucuran dana pemerintah pusat dalam bentuk dana alokasi khusus (DAK) maupun dana alokasi umum (DAU).

Ketut Sudira menambahkan, PAD Bali selama ini ditopang oleh PKB dan BBNKB dengan potensi pajak 1,7 juta unit kendaraan.

Kedua pajak yang paling potensial itu dalam tahun 2009 terealisasi sebesar Rp1 triliun dari target sebesar Rp963 miliar.

Bali lebih mengintensifkan PAD untuk penopang APBD. Selain cukai rokok juga diharapkan retribusi dari pajak bawah tanah (ABT) dan sumber-sumber pendapatan potensial lainnya, harap Ketut Sudira.
(I006/M020/P003)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010