Bogor (ANTARA News) - Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan sudah memerintahkan penonaktifan jaksa Cirus Sinaga.

"Sudah saya perintahkan untuk itu. Kalau ditahan, pasti itu diusulkan untuk dinonaktifan," kata Basrief disela rapat kerja pemerintah dengan dunia usaha di Istana Bogor, Jakarta, Selasa.

Cirus Sinaga telah ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri pekan lalu setelah diperiksa selama 12 jam berkaitan dengan kasus penghilangan pasal dalam kasus mafia pajak Gayus Tambunan.

Cirus diduga menerima sejumlah aliran dana dari Gayus ketika menangani kasus sengketa pajak di Pengadilan Negeri Tangerang pada 2009.

Cirus dijerat pasal berlapis yaitu pasal 12 huruf e, pasal 21, dan pasal 23 Undang-undang No 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

(D013/D011/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011