Pria Amerika itu ditangkap di Bandara Internasional Dubai pada Februari silam ketika pihak keamanan menemukan sebuah borgol polisi di dalam tas bagasinya saat ia hendak meninggalkan negara itu.
Kairo (ANTARA News) - Seorang pria warga Amerika Serikat, Adam Foster (30), terancam dipenjara karena dituduh mencuri sebuah borgol polisi di Dubai, Uni Emirat Arab.

Surat kabar Al Youm, Kamis, melaporkan bahwa bila terbukti bersalah, Foster - yang kini ditahan di Dubai - bisa dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun.

Pria Amerika itu ditangkap di Bandara Internasional Dubai pada Februari silam ketika pihak keamanan menemukan sebuah borgol polisi di dalam tas bagasinya saat ia hendak meninggalkan negara itu.

Tersangka dituduh mencuri borgol tersebut dari seorang perwira kepolisian di sebuah kantor polisi.

Namun Foster berdalih bahwa borgol tersebut ia dapatkan di tempat duduk sebuah mal dan mengambilnya sebagai kenang-kenangan.

Sebelum kasus ini, Foster juga pernah dimintai keterangan di salah satu kantor polisi karena didapati membawa sebuah botol minuman keras yang dilarang beredar di negara itu.

Kendati demikian, Yusuf Hamad, pengacara tersangka, mengatakan bahwa kliennya belum pernah terlibat kasus kriminal sehingga ia meminta polisi untuk membebaskannya.

"Pria ini berkelakuan baik dan belum pernah tersangkut kasus kriminal atau diadili sebelumnya. Oleh karena itu, polisi hendaknya membebaskannya atau memberi hukuman seringan-ringannya," ujar Hamad.

Hingga berita ini diturunkan, Kedutaan Besar AS di Uni Emirat Arab belum memberikan komentar atas kasus yang menimpa warganya tersebut.

Foster dijadwalkan hadir di Mahkamah Dubai untuk sidang lanjutan pada Kamis depan, 19 Mei.

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011