Jakarta (ANTARA News) - Banyak perusahaan tambang nasional yang tidak taat peraturan lingkungan dan hanya mencari keuntungan.

"Saya menilai banyak perusahaan tambang nasional yang wilayah konsesinya 50-100 ribu hektar tidak taat lingkungan," kata Ketua Dewan Pertimbangan Proper, Surna T Djajadiningrat  usai seminar Proper Mendorong Inovasi, Penciptaan Nilai dan Keunggulan Lingkungan di Jakarta, Sabtu.

Proper adalah program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan dengan peringkat hitam yang terburuk, merah buruk, biru dan hijau baik dan emas yang terbaik.

Menurut guru besar ilmu bisnis dan manajemen Institut Teknologi Bandung tersebut, perusahaan-perusahaan tersebut banyak sekali masalah karena tidak memperhatikan lingkungan tapi hanya mencari keuntungan.

Perusahaan-perusahaan tambang besar yang multinasional seperti Newmont, Adaro dan Freeport Indonesia lebih peduli terhadap lingkungan karena jika bermasalah dengan lingkungan akan mempengaruhi citra perusahaan.

Kementerian Lingkungan Hidup menargetkan 1.000 perusahaan yang dinilai pada tahun ini. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan sebelumnya yaitu sebanyak 690 perusahaan.

Pada proper 2009 yang diumumkan 2010, dua perusahaan mendapatkan peringkat emas, hijau 56 perusahaan, dan 21 persen yang hitam dan merah.

Kriteria perusahaan yang di proper adalah produknya bersifat penting, bernilai ekspor, terdaftar di pasar bursa dan produknya diminati oleh masyarakat.

Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta mengatakan untuk perusahaan tambang akan ditambah faktor kerusakan sebagai kriteria proper karena selama ini hanya memasukkan pencemaran sedangkan kerusakan yang ditimbulkan cukup signifikan bagi lingkungan.

"Tahun sebelumnya kita hanya menilai pencemaran tapi sekarang akan masuk kerusakan dalam menilai perusahaan tambang," ujar Gusti.

Gusti menambahkan, tahun ini sudah tujuh perusahaan perikanan yang berturut-turut mendapat peringkat hitam diajukan ke pengadilan.

"Saya yakin semua perusahaan bisa meraih peringkat proper yang baik, tapi masalahnya mereka mau atau tidak untuk memperhatikan lingkungan," katanya.

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan MR Karliansyah menambahkan saat ini dari 1.000 perusahaan yang dinilai, sudah 420 perusahaan yang dievaluasi.

"Umumnya bagus karena kita masih lihat ketaatan mereka, nanti kita lihat apakah ada potensi hijau atau peringkat lain," kata Karliansyah.
(D016/A011)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011