Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Keuangan meminta Kementerian dan Lembaga (K/L) mempercepat penyerapan anggaran yang masih rendah, baru mencapai 26 persen atau senilai Rp80,9 triliun, dari target Rp432,8 triliun hingga semester pertama 2011.

"Sekarang setiap bulan kita panggil Kementerian Lembaga dengan alokasi APBN dan belanja modal terbesar untuk dicek kenapa mereka lambat. Keterlambatan itu karena apa," ujar Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati seusai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu.

Menurut Anny, keterlambatan tersebut ada beberapa penyebab yaitu implementasi Inpres 7/2011 tentang penghematan belanja Kementerian Lembaga, proses penyesuaian terhadap pelaksanaan Perpres 54/2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah serta reorganisasi karena keterlambatan penunjukkan satuan kerja.

"Prinsipnya adalah kemenkeu, pemerintah, selalu mendorong belanja K/L sesuai dengan rencananya. Kalau harus 100 persen ya harus 100 persen. Kecuali kalau memang ada efisiensi. Bisa saja dari lelang, outcome, output tetap, tapi ternyata biayanya lebih murah," ujarnya.

Ia mencontohkan salah satu bentuk efisiensi yang dimaksud adalah apabila pejabat bisa menghemat perjalanan dinas sehingga memungkinkan penyerapan anggaran berjalan tidak maksimal.

"Misalnya di perjalanan, ada efisiensi yang tadinya berencana perlu pengeluaran untuk perjalanan dinas, tapi ternyata bisa melalui teleconference. Jadi selalu akan ada kemungkinan dia tidak 100 persen tapi bukan karena tidak bisa `disburse`, tapi karena efisiensi," ujar Anny.

Anny mengharapkan pencapaian penyerapan pada semester II dapat lebih baik karena proyek-proyek Kementerian Lembaga seharusnya sudah mulai berjalan.

"Biasanya semester II lebih tinggi, karena kita juga bicara dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), mereka bilang sudah proses tender. Kemarin itu problemnya PU ternyata tendernya tahun lalu tidak bisa segera dieksekusi karena dokumennya Perpres 54 itu ternyata dokumennya berubah, jadi terpaksa review ulang," kata dia.

Hingga saat ini, 10 Kementerian Lembaga yang memiliki daya serap tinggi sebesar 37,5-43,6 persen adalah Lembaga Administrasi Negara (LAN) 43,6 persen, Polri 42,5 persen, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) 41,4 persen, Ombudsman RI 41,3 persen, Kementerian Pertahanan 41,1 persen.

Kemudian, Badan Standarisasi Nasional (BSN) 40,8 persen, Dewan Kehutanan Nasional (DSN) 40,4 persen, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) 39,6 triliun, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) 38,2 persen dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) 37,5 persen.

(S034/S025)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011