Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mengatakan pimpinan komisi III DPR akan mendampingi pihak keluarga Muhammad Nazarudin dan kuasa hukumnya OC Kaligis untuk menemui Nazaruddin yang sejak tertangkap tidak diperbolehkan untuk ketemu.

"Jadi, pimpinan komisi III akan mendampingi pihak keluarga dan pengacara untuk bertemu Nazaruddin," kata ketua DPR, Marzuki Alie, saat menerima keluarga Nazaruddin dan pengacaranya di Senayan, Jakarta, Senin.

Keluarga M. Nazaruddin yang diwakili Muhamad Nasir beserta pengacara OC Kaligis mengadu kepada pimpinan DPR karena selama ini tidak diperkenankan untuk menemui Nazaruddin. Dalam pertemuan tersebut, Marzuki Alie didampingi oleh Wakil Ketua DPR Anis Matta, serta Pramono Anung dan Wakil Ketua Komisi III Azis Syamsuddin dan Fachri Hamzah.

Marzuki menjelaskan, DPR harus melaksanakan fungsi kontrol, termasuk dalam proses hukum terhadap M. Nazaruddin. Ia juga menegaskan bahwa Nazaruddin yang sampai saat ini masih anggota DPR karena surat pergantian antar-waktu (PAW) belum juga diterbitkan.

Azis Syamsuddin menegaskan, Komisi III DPR akan mendampingi langsung anggota keluarga dan pengacara Nazaruddin, OC Kaligis, untuk bisa menemui tersangka yang saat ini ditahan di Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobile (Rutan Mako Brimob).

"Saya akan dampingi keluarga dan pengacara untuk bisa bertemu Nazaruddin. dan saya minta juga LPSK ambil langkah-langkh proaktif untuk melindungi Nazaruddin jangan sampai nanti setelah kejadian saling menyalahkan," kata Azis.

Sebelumnya, OC Kaligis menceritakan beberapa kejangalan, baik selama proses di Bogota, Kolombia, maupun dalam pemulangan ke Indonesia.

Menurut Kaligis, sampai saat ini dirinya memegang surat kuasa tertulis baik dari tersangka maupun keluarga Nazaruddin, namun tidak diperbolehkan untuk menemui kliennya tersebut.

Dalam kesempatan itu, Kaligis juga menyerahkan foto kopi surat kuasa yang diterimanya dari Nazaruddin. OC Kaligis merasa heran karena pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap tidak memperbolehkan menemui kleinnya dan justru ada pernyataan bahwa Nazaruddin surat menunjuk pengacara Elsa Syarief secara lisan.

"Saya sebagai rakyat biasa sudah tak bisa apa-apa lagi, saya hanya bisa berharap kepada pimpinan DPR untuk bisa mempertemukan kami dengan Nazaruddin," ujar Kaligis.

Sepupu M. Nazaruddin, M. Nasir, menegaskan bahwa hingga saat ini pihak keluarga hanya menunjuk pencagara OC Kaligis untuk mendampingi  Nazaruddin. Menurut Nasir, pihak keluarga juga berharap bisa menemui Nazaruddin karena khawatir akan keselamatannya.

"Tolong, kami keluarga mohon keadilan. Nazaruddin juga warga negara Indonesia, jangan dibeginikan, Nazar masih terduga. Dia pergi karena takut dan ditakut-takui, saya tahu persis karena saya orang yang paling dekat dengan dia," kata M. Nasir terbata-bata.
(T.J004/C004)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011