Jakarta (ANTARA News) - Cirus Sinaga, salah satu jaksa penuntut umum dalam kasus yang menjerat mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, menyatakan siap dihadirkan sebagai saksi pada sidang peninjauan kembali (PK) pekan depan.

"Jangan saya saja. Kalau semua hadir, saya mau," kata Cirus, di Pengadilan Tipikor, Kamis.

Cirus mengatakan tim jaksa yang menangani perkara dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen bukan hanya dia.

Terkait 28 foto sebelum dan sesudah dilakukan otopsi terhadap jenazah Nasrudi, Cirus mengatakan tidak mengerti dan tidak tahu.

"Itulah saya tidak mengerti, saya ditanya tentang yang saya tidak tahu. Bagaimana saya menjawab," kata Cirus.

Pada sidang peninjauan kembali yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/9), Antasari mengajukan lima novum kepada majelis hakim.

Kelima novum yaitu keterangan saksi tim paramedis Rumah Sakit Mayapada, saksi Rumah Sakit Gatot Soebroto, saksi pegawai KPK, saksi jaksa penuntut umum terdahulu, dan surat izin dari jaksa agung.

Majelis hakim pada sidang PK Antasari menjadwalkan sidang lanjutan pada 22 September 2011. (SDP-16/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011