Surabaya (ANTARA News) - Angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur selama tahun 2011 tercatat naik 9.956 kasus atau 88,1%, yakni dari 11.295 kasus pada tahun 2010 menjadi 21.251 kasus pada tahun 2011.

"Angka kecelakaan meningkat, karena polisi sekarang melakukan sistem pelaporan secara online  di Regional Traffic Management Centre (RTMC), sehingga kecelakaan kecil dan laporan masyarakat pun terlaporkan semuanya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kabid Humas Polda Jatim), Kombes Pol. Rachmat Mulyana, di Surabaya, Kamis.

Ia mengemukakan hal itu saat mewakili Kapolda Jatim, Irjen Pol Hadiatmoko untuk menyampaikan Analisa dan Evaluasi Kamtibmas 2011 di Jatim (Nopember 2010 - Nopember 2011). Kapolda Jatim pada saat itu mendampingi Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri), Jenderal Pol. Timur Pradopo, ke Situbondo untuk menerima anugerah warga kehormatan Korps Marinir TNI Angkatan Laut.

Menurut Rachmat Mulyana, korban meninggal dunia dalam kecelakaan sepanjang tahun 2011 menurun 27 orang atau 0,5 persen yakni dari 5.422 korban meninggal dunia pada tahun 2010 menjadi 5.395 korban meninggal dunia pada tahun 2011.

"Untuk korban luka berat dan luka ringan naik yakni korban luka berat naik 1.371 orang atau 55,6 persen, sedangkan korban luka ringan naik 12.760 orang atau 113 persen," katanya.

Ia menilai, korban luka berat naik dari 2.428 orang (2010) menjadi 3.799 orang (2011), sedangkan korban luka ringan naik dari 11.288 (2010) menjadi 24.048 orang (2011).

"Mayoritas pelaku dalam kecelakaan lalu lintas didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua dengan waktu kecelakaan paling sering terjadi pada pukul 13.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB," katanya.

Kriminalitas turun

Terkait analisa dan evaluasi tentang tingkat kriminalitas di Jatim, Rachmat Mulyana menyampaikan, terjadinya penurunan tingkat kriminalitas di Jatim selama kurun 2011.

Untuk crime total (angka kriminalitas) turun 5.219 kasus kejahatan atau 19,1 persen yakni dari 27.363 kasus pada tahun 2010 menjadi 22.144 kasus pada tahun 2011, namun crime clearen rate (tingkat penyelesaian kasus) juga turun dari 20.523 kasus yang selesai pada 2010 menjadi 15.588 kasus selesai pada 2011, katanya.

Menurut dia, crime index (jenis kejahatan yang menonjol) di Jatim juga menurun, yakni pencurian dengan pemberatan menurun 1.703 kasus (46,8 persen), yakni dari 3.636 kasus pada tahun 2010 menjadi 1.933 kasus pada tahun 2011.

Selain itu, ia mengemukakan, pencurian kendaraan bermotor juga turun 629 kasus (55,8 persen), yakni dari 1.125 kasus (2010) menjadi 497 kasus (2011), sedangkan pencurian dengan kekerasan (curas) turun 376 kasus (47,4 persen) atau dari 792 kasus (2010) menjadi 416 kasus (2011).

"Tindak kejahatan yang menonjol selama 2011 adalah kasus curas bersenpi yang terjadi di BRI Unit Banyu Urip pada 8 Agustus 2011 dengan kerugian Rp79,5 juta, dan kasus pembunuhan dengan pisau dapur di Kebalen Wetan, Kedungkandang, Malang pada 1 Desember 2011," katanya.

Didampingi sejumlah pejabat utama Polda Jatim, ia menyatakan, Bidang Humas Polda Jatim telah melakukan 256 rilis kasus selama 2011 dan menerima konsultasi masyarakat sebanyak 123 kali. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011